Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Diabetesi harus menjalankan pola makan yang sehat, rutin beraktivitas fisik, konsumsi obat sesuai anjuran dokter, serta rutin memeriksa kadar gula darah.