Wabah corona yang saat ini terjadi di sejumlah negara menimbulkan kepanikan, termasuk di Indonesia terjadi panic buying produk masker hingga bahan pokok.
MUI mengeluarkan fatwa boleh tak sholat Jumat dan sholat berjamaah karena virus corona. Ada alasan muslim boleh tidak sholat Jumat dan berjamaah di masjid.