detikNews
Soal Keberatan Baasyir, Kejaksaan Sebut Surat PN Jaksel Telat
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad mengungkapkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telat mengirimkan surat pemanggilan terdakwa Abu Bakar Baasyir.
Kamis, 10 Feb 2011 19:39 WIB







































