detikNews
Kisah Lucy Koh, Hakim Pemutus Apple Vs Samsung Keturunan Korsel
Sembilan juri Pengadilan San Jose, California, AS menyatakan terdapat pelanggaran paten dan mewajibkan Samsung untuk membayar kerugian Apple sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun.
Senin, 27 Agu 2012 05:09 WIB







































