Pimpinan DPR Azis Syamsuddin menegaskan keputusan pemerintah melarang FPI harus dipatuhi. Azis mengingatkan bagi yang tak setuju bisa menggugat ke PTUN.
"Tetap berjuang amar makruf nahi mungkar, entah pakai nama FPI atau apa. Format seperti apa tetap menunggu dari pimpinan FPI," kata Ketua FPI Solo, M Syukur.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.
Pemerintah telah memutuskan melarang apa pun kegiatan FPI. FPI akan segera mendiskusikan keputusan pemerintah tersebut dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).