detikNews
Terlibat Bom Thamrin, Terpidana Abdurahman Dikenakan Pasal Perencanaan Teror
Kepala BNPT Tito Karnavian mengatakan Abdurahman yang kini menjadi penghuni di Lapas Nusakambangan itu dikenakan pasal perencanaan teror.
Senin, 09 Mei 2016 20:28 WIB







































