detikNews
Mantan Dirjen AHU Dituntut 5 Tahun Penjara
Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM Romli Atma Sasmita dituntut 5 tahun penjara. Tak cuma itu, pria yang tersangkut kasus Sisminbakum itu dituntut mengembalikan uang ke negara Rp 1,316 miliar.
Rabu, 26 Agu 2009 17:38 WIB







































