detikNews
MK Anggap Penetapan Zainal Sebagai Tersangka di Luar Logika Hukum
Mabes Polri menetapkan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Husein sebagai tersangka kasus pemalsuan surat. Pihak MK selaku pelapor merasa kecewa dengan Polri karena penetapan tersebut di luar logika hukum.
Minggu, 21 Agu 2011 03:37 WIB







































