detikNews
Harga Tanda Tangan Kasubdit Paspor Deplu (Hanya) Rp 50,000
Bagaimana Pak Rahmadi Utomo. Apakah Anda rela tanda-tangan Anda "dijual" Rp 50.000 oleh petugas Anda? Kalau dengan sesama PNS saja bisa seperti ini, bagaimana dengan rakyat biasa untuk urusan paspor atau yang lain.
Rabu, 23 Apr 2008 14:25 WIB







































