detikNews
Kecelakaan di Jagorawi, Tindakan Polisi Sesuai PP No.8/1990
Polisi tetap bergeming pada pendapatnya telah melakukan tindakan sesuai protap terkait kecelakaan di Jagorawi. Hal itu mengacu pada PP No.8/1990 tentang Jalan Tol.
Jumat, 19 Nov 2004 19:58 WIB







































