detikNews
Pemilik Toko Suvenir Organ Satwa Langka di Pluit Jadi Tersangka
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penjualan suvenir yang berasal dari olahan satwa liar dilindungi, termasuk di dalamnya penjualan sirip hiu dan paus.
Jumat, 11 Apr 2014 18:53 WIB







































