Pemerintah dan KPK sepakat memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik. Pejabat dinilai sering menyalahgunaan wewenangnya di sektor ini.
TKI di Malaysia sering menjadi korban pemerasaan saat akan mengurus paspor untuk pulang . Biaya parpor yang semestinya hanya 40 ringgit mencapai 200 ringgit.