detikNews
Kejaksaan dan Pengadilan Tak Terbuka Terhadap Publik
Hampir seluruh Pengadilan dan Kejaksaan di Indonesia belum melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung harus mengelola informasi lebih transparan, akuntable, dan profesional dibanding sekarang.
Sabtu, 11 Des 2010 15:21 WIB







































