detikFinance
Kementerian ESDM Minta UU Lingkungan Hidup Ditunda 2 Tahun
Kementerian ESDM meminta penundaan pemberlakukan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 selama 2 tahun, agar kontraktor migas bisa mempersiapkan diri.
Kamis, 25 Feb 2010 14:07 WIB







































