Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lain kawasan Bundaran Hotel Indonesia secara permanen. Rekayasa lalin berlaku setiap hari pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Pelaku ekonomi kreatif kini bisa bergembira. Pasalnya Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.