detikFinance
8 Provinsi Ini Masuk Daftar Pengecualian Rumus Upah Baru Jokowi
Rumus UMP baru dalam paket kebijakan jilid IV tidak berlaku untuk seluruh provinsi. Ada 8 provinsi yang dikecualikan dalam penghitungan rumus baru tersebut.
Jumat, 16 Okt 2015 16:20 WIB







































