detikFinance
Warga Gugat PLN Karena Ikan Koinya Mati, Bagaimana Aturannya?
Dua warga Jaksel Ariyo Bimmo dan Petrus CKL Bello menggugat PLN ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel karena ikan koinya mati. Memang ada aturannya?
Jumat, 09 Agu 2019 12:47 WIB







































