detikFinance
BI Berhak Ganti Manajemen Bank Sakit
Jika suatu bank mendapat fasilitas pembiayaan darurat ketka krisis melanda, Bank Indonesia berwenang untuk mengganti pengurus bank dan menempatkan bank dimaksud dalam status pengawasan khusus
Kamis, 16 Okt 2008 16:42 WIB







































