detikNews
Perlindungan Aktivis Bisa Diintegrasikan ke UU Perlindungan Saksi
Usulan untuk mewujudkan UU Perlindungan Aktivis semakin kuat bergulir menyusul penyerangan aktivis ICW, Tama S Langkun. Sebagai alternatif, perlindungan aktivis HAM dan pegiat antikorupsi bisa juga diintegrasikan ke dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.
Minggu, 11 Jul 2010 17:56 WIB







































