detikNews
DPR: Capres Harus Lewat Parpol
Uji materi UU Pilpres oleh capres independen bertujuan agar setiap orang bisa maju menjadi presiden tanpa melalui partai politik. Namun DPR menilai hanya partai politik yang dapat mengajukan calon presidennya dalam pemilu.
Selasa, 13 Jan 2009 16:29 WIB







































