KPK mendukung langkah Presiden Jokowi menerbitkan peraturan presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi.
KPK memanggil swasta Arya Senatama dan ibu rumah tangga Tyas Susetyaningsih sebagai saksi kasus suap 'Selamatkan Ibu'. Namun keduanya menolak penuhi panggilan.