detikNews
Bahaya! RUU KUHAP Beri Celah Tersangka Koruptor Tak Ditahan KPK
Salah satu pasal RUU KUHAP menyebutkan tersangka atau terdakwa kasus korupsi bisa memberikan uang jaminan untuk menangguhkan penahanan badan oleh KPK. Pasal ini menguntungkan koruptor yang memiliki banyak uang.
Selasa, 01 Okt 2013 15:55 WIB







































