detikNews
Catat! Warga Pindahan Hanya Perlu Melapor untuk Bikin e-KTP Baru
Kemendagri mengeluarkan pernyataan berbeda dengan Kelurahan Joglo soal pengurusan e-KTP bagi warga pindahan. Pihak kelurahan mengatakan banyak syarat, versi Kemendagri tidak. Mana yang benar?
Senin, 13 Mei 2013 16:34 WIB







































