detikNews
Terlibat Mata Rantai Narkoba di Penjara, Sipir LP Tangerang Dibui 6 Tahun
Bukannya memberikan suri tauladan, sipir penjara malah terlibat bisnis narkotika. Supriyadi Mugi Utomo (30) terlibat dalam mata rantai narkoba di LP Kelas I Tangerang.
Kamis, 11 Des 2014 14:29 WIB







































