detikNews
MK: Kewenangan Ganda Jaksa Tidak Langgar Konstitusi
Kejaksaan masih bisa terus melakukan kegiatan penyidikan selain tugas penuntutan. MK berpendapat pasal 30 ayat 1 huruf d UU No 16/2004 tidak bertentangan dengan konstitusi.
Kamis, 27 Mar 2008 12:56 WIB







































