detikInet
APJII Akan 'Lepaskan' IIX?
APJII akan membentuk PT IIX sebagai lembaga nirlaba pengelola pusat interkoneksi antar Internet Service Provider. Dampaknya, penggunaan IIX akan dikenai bayaran. Sama dengan dilepaskan?
Jumat, 15 Jul 2005 15:04 WIB







































