detikNews
8 Alasan Ditolak, AirAsia Didenda Rp 50 Juta karena Batalkan Penerbangan
MA menolak 8 alasan kasasi yang diajukan oleh maskapai penerbangan internasional AirAsia. Alhasil, AirAsia dihukum membayar kerugian immateriil penumpang sebesar Rp 50 juta.
Jumat, 10 Mei 2013 09:35 WIB







































