Kebijakan PPKM darurat diterapkan pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Imbas aturan PPKM darurat itu, pusat perbelanjaan atau mal harus tutup sementara.
Hari pertama PPKM Darurat, terjadi kemacetan hingga 1,5 KM di penyekatan CITO Surabaya. Wagub Jatim Emil Dardak menyebut pihaknya tengah melakukan uji acak.