detikNews
Nur Alam Melawan KPK, Sebut Penyidikannya Tak Sah
Gubernur Sultra Nur Alam tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa, 04 Okt 2016 15:11 WIB







































