detikNews
Ahok: Minuman Beralkohol yang Boleh di Minimarket Berkadar di Bawah 5 Persen
Ahok menekankan minuman beralkohol diizinkan dijual di minimarket Jakarta. Namun, kadar alkohol pada minuman itu harus di bawah 5 persen.
Selasa, 20 Jan 2015 13:08 WIB







































