detikNews
Polisi Ungkap Peredaran Sabu dari China
Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap pengedar narkotika dengan barang bukti sebanyak 458 gram sabu-sabu dan 318 butir ekstasi. Pelaku yang diketahui berinisal SU (38) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari China.
Sabtu, 25 Jun 2011 20:11 WIB







































