Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken aturan tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta. Tempat isolasi ini terpencar di berbagai daerah di Jakarta.
Pemprov DKI menyiapkan dua rusun untuk tempat isolasi pasien COVID-19. Dua rusun itu ialah rusun Daan Mogot, Jakarta Barat, dan Pulogebang, Jakarta Timur.
Lalin di Jalan Raya Daan Mogot Km 21,5, Batuceper, Kota Tangerang, macet sepanjang 4 kilometer. Kemacetan disebabkan adanya proyek jalan di sisi kiri jalan.