Kasus temuan brosur yang diduga memuat kampanye hitam terhadap Anies-Sandiaga telah diperiksa Panwaslu. Kesimpulannya, hal itu bukanlah bentuk pidana pemilu.
Panwaslu Jakarta Barat sudah memintai keterangan Novi yang diduga penyebar brosur kampanye hitam pasangan cagub dan cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Sejauh ini, saksi yang sudah diperiksa sebanyak 7 orang. Tujuh saksi tersebut terdiri dari karyawan korban, pedagang sekitar di lokasi kejadian dan keluarga.