Revisi Undang-undang Telekomunikasi No 36/99 tidak masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2015. Hal ini disayangkan banyak pihak meski DPR berjanji akan menggebernya mulai tahun ini.
Rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan 7 RUU hari ini, baru selesai mengesahkan 4 Rancangan Undang-undang (RUU). Pimpinan paripurna menskorsing rapat selama satu jam untuk pengesahan RUU lainnya, termasuk RUU Pilkada.
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mendukung agar DPR segera mengesahkan RUU Advokat menjadi UU. Menurut dia, secara subtansial RUU Advokat menunjukkan banyak kemajuan.
Kehadiran anggota DPR di rapat paripurna terus menjadi sorotan. Namun sepertinya tak kunjung ada perbaikan. Sepanjang 2013, rapat-rapat paripurna tetap sepi peserta.
Pusat Penelitian LIPI merilis hasil survei yang menyatakan 52,3 persen rakyat Indonesia sudah diperhatikan dalam kebijakan Undang-undang / anggaran pada pemerintahan SBY.
Pembatasan jam tayang iklan rokok di televisi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah yakni di malam hari, yang bertujuan agar anak-anak tidak melihat iklan tersebut. Tapi nyatanya, penayangan iklan rokok di malam hari tidak efektif mencegah bertambahnya perokok anak.
Perang urat saraf antara pro kontra isu rokok masih terus berlangsung. Setelah disahkannya PP tentang pengendalian produk tembakau, muncul Rancangan Undang-undang Pertembakauan. Ketua Komnas PA menilai negara kalah dari industri rokok.