KPK menyerahkan Rp 883 miliar dari hasil kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen kepada negara. Dalam penyerahan itu, KPK sempat memamerkan Rp 300 miliar.
KPK menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker. Enam mobil dan satu motor disita.
Mantan Kajari HSU, Albertinus P Napitupulu, ajukan praperadilan terkait penyitaan dalam kasus pemerasan. Dia minta dibebaskan dan ganti rugi Rp 100 M dari KPK.