Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi tiga hari. Presiden Jokowi mengatakan penambahan hari libur itu untuk mendorong perekonomian daerah.
Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha selama dua hari, sehingga terjadi masa libur panjang dari Rabu hingga Minggu. Begini respons Sekum PP Muhammadiyah.
Simak isi lengkap SKB 3 Menteri terbaru tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang memuat jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023.
Pemerintah merilis SKB 3 Menteri terbaru terkait update libur Idul Adha 2023. Hal itu tentunya mengubah ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama 2023!