"Kalau itu, tentu saja itu hak konstitusi kalau ada masyarakat atau kelompok yang tidak puas, kemudian menggugat ke Mahkamah Konstotusi," kata Ngabalin.
Anita Wahid meminta Jokowi berbicara dengan pimpinan KPK soal revisi UU KPK. Anita menilai dialog merupakan bisa mencari solusi terkait polemik revisi tersebut.
Suara-suara yang mendesak Jokowi untuk duduk bersama pimpinan KPK soal kondisi gawat darurat di lembaga antikorupsi itu. Tapi, pihak Istana ternyata bergeming.
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Istana tidak akan memanggil KPK terkait pengembalian mandat. Namun KPK menyerahkan keputusan itu pada Presiden Jokowi langsung.
Ketua KPK mengatakan pengelolaan KPK saat ini akan dikembalikan ke Presiden Jokowi. Pihak Istana menyebut belum dapat memberikan respons terkait hal tersebut.