Sebanyak 68 anggota Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tes urine. Hasil tes urine masih diuji di Labfor dan bila terbukti akan dipecat.
Dalam hitungan dua pekan, Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 48 orang tersangka kasus narkoba. Barang bukti terdiri dari sabu dan pil ekstasi yang ditaksir senilai Rp 2,5 miliar.
"Kemarin kita amankan. Kita tangkap pelaku inisial SU alias AN (37) warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi.
Bendera tengkorak hitam yang biasa dipakai bajak laut, menjadi simbol kinerja di Polresta Palembang. Kepala Unit yang lamban mengungkap kasus, diberi bendera hitam ini.
Siapa bilang kalau masyarakat di sekitar rumah Zainal Abidin, terpidana mati kasus narkoba, menolak kedatangan jenazahnya. Buktinya, malam ini masyarakat melaksanakan tahlilan.
Polresta Palembang memusnahkan sabu seberat 1,2 kg senilai Rp 1,5 miliar. Sabu ini merupakan barang bukti yang berhasiol disita dari jaringan internasional.
Tim Reserse Narkoba Polresta Palembang, Sumsel, menggelar razia selama sepakan. Hasilnya 22 orang tertangkap dengan barang bukti narkotia senilai Rp 1 miliar.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan jajarannya akan turun ke kampus dan sekolah untuk memerangi narkoba. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba.