detikNews
MKDKI Putuskan 2 Dokter RS Omni Tak Langgar Disiplin Kedokteran
Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia (MK DKI) memutuskan dua dokter yang menangani Prita Mulyasai tak bersalah. Kedua dokter sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.
Rabu, 26 Mei 2010 14:54 WIB







































