detikNews
Divonis 6 Tahun dalam Sidang 11 Menit, Terpidana Mengadu ke KY
Keluarga Muhammad Ridwan, terdakwa kasus sabu-sabu yang divonis enam tahun penjara berencana mengadu ke Komisi Yudisial melalui LBH Medan. Sebabnya persidangan kasus itu hanya satu kali, itu pun berlangsung sebelas menit.
Rabu, 22 Jun 2011 20:52 WIB







































