Peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta masih marak. Pada Jumat (27/12) lalu, jajaran Polsek Gambir mengamankan pengguna dan bandar narkoba di wilayahnya.
Sepanjang 2013, Polda Metro Jaya telah mengungkap 4.973 kasus narkotika. Dari kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap dan memproses 6.232 tersangka.
Hodik (54) terpaksa mendekam di penjara. Warga Jalan Sumbo Gang 2 Nomor 5 Surabaya yang sehari-harinya menjadi tukang becak ini ditangkap polisi lantaran menjadi pengedar sabu-sabu.
Bandar sabu yang dibongkar Yonif 613/Raja Alam di Tarakan Kalimantan Utara diduga merupakan jaringan internasional. Dari 11 orang yang diamankan, sementara 9 orang kini telah berstatus tersangka.
Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 9 pengedar narkotika di Mangga Besar dan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Mereka diduga hendak mengedarkan narkotika untuk pesta pergantian tahun nanti.
Anggota TNI Yonif 613/Raja Alam yang bertugas di Tarakan, Kalimantan Utara, menggerebek bandar sabu. Tak hanya mengamankan 11 orang, petugas juga menyita uang total senilai Rp 2,8 miliar.
AW alias A alias S ditangkap polisi saat turun dari kendaraan di Jl Siliwangi, Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. AW yang pernah mendekam di LP Cebongan Sleman ini terlibat dalam kepemilikan sabu.
Andrea Ruth Waldeck (43), Warga Negara Inggris yang ditangkap BNN di Hotel 88 Surabaya karena membawa sabu sabu 1,4 Kg dituntut penjara selama 16 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.