detikNews
Simpan 15 Kg Daun Ganja, Penjahit dan Tukang Las Dibekuk
Dua warga Kota Apel yang bekerja sebagai penjahit dan tukang las dibekuk jajaran Reskoba Polwil Malang. Keduanya terbukti memiliki daun ganja kering seberat 1,5 kilogram.
Rabu, 22 Okt 2008 15:55 WIB







































