detikNews
Gugatan Privatisasi Air, Warga Kalahkan Pemprov DKI dan Perusahaan Air Asing
Selain itu Hakim juga memerintahkan agar SK Gubernur DKI dan SK Menkeu terkait penyerahan kewenangan mengelola air di DKI dicabut. Para tergugat juga diwakibakan untuk membayar biaya perkara.
Selasa, 24 Mar 2015 20:58 WIB







































