detikNews
Fadjroel Rachman Kembali Ajukan Uji Materi UU Pilpres
Fajroel Rachman kembali mengajukan permohonan uji materiil terhadap UU Pilpres. Permohonan itu diajukan karena UU tersebut dinilai melanggar hak konstitusional warga negara.
Kamis, 11 Des 2008 16:03 WIB







































