Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil menjelaskan data per awal Mei, buruh yang di-PHK dan dirumahkan hampir 2 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR keagamaan. Namun pengusaha bingung pelaksanaannya.
Pandemi virus Corona 19 telah memporak-porandakan ekonomi nasional. Badai PHK dan pekerja yang dirumahkan akan berujung pada bertambahnya angka kemiskinan.