detikNews
Putusan MK Dinilai Ubah Peraturan, KPU Akan Minta Klarifikasi
Pendapat Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan putusannya tentang membatalkan penetapan kursi di tahap ketiga tidak mengubah peraturan KPU dinilai tidak benar. KPU akan menemui MK.
Rabu, 17 Jun 2009 19:24 WIB







































