Mobil anggota DPR RI memiliki pelat khusus. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pelat khusus itu agar lebih mudah dipantau jika lakukan pelanggaran.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelat tersebut produk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mempermudah pemantauan jika anggota Dewan melakukan pelanggaran.