detikNews
KPK Harus Koordinasi dengan Polri & Kejaksaan Sebelum Usut Laporan PPATK
LHA yang disampaikan PPATK kepada KPK hanya berupa tembusan. Untuk proses penyidikannya, KPK harus berkoordinasi dahulu dengan Polri dan Kejaksaan guna menentukan tindak pidana asal dari kasus yang bersangkutan.
Jumat, 27 Agu 2010 17:34 WIB







































