detikNews
Jampidsus Kejagung: Tindakan Jaksa Urip Mencoreng Kejaksaan
Ulah Jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima uang suap US$ 660 ribu atau senilai Rp 6 miliar disesalkan pihak Kejaksaan Agung. Perbuatan itu dianggap memalukan korps Adhyaksa.
Senin, 03 Mar 2008 06:43 WIB







































