detikFinance
BUMI Bisa Kena Denda Pajak 4 Kali Lipat
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan anak usahanya bisa menebus tunggakan pajak dengan denda 4 kali lipat dari nilai pokok tunggakan. Ini jika memang mereka terbukti memiliki tunggakan pajak.
Rabu, 16 Des 2009 15:24 WIB







































